Sengketa Ijazah Gibran Memanas, Benarkah MK Bisa Langsung Copot Wapres?
Jakarta, wartapilar.com — Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak “melengserkan” Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya. Mekanisme pemberhentian Presiden maupun Wakil Presiden telah diatur secara berlapis…
