Jabotabek
Berita Terbaru
Berita Pilihan
Pendidikan
Kerugian Negara Rp300 T: Kejagung Sita 104 Ton “Harta Karun” Timah Milik Aon di Belitung Timur.
BELITUNG TIMUR, WARTA PILAR.— Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak agresif memburu aset para koruptor timah. Terbaru, tim jaksa eksekutor berhasil menyita aset raksasa berupa lebih dari 104 ton material timah milik terpidana Thamron alias Aon di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Senin (6/7/2026).
Ratusan ton material timah berkadar tinggi ini ditemukan tersimpan rapi di dalam puluhan jumbo bag di gudang PT Timah Tbk, Kecamatan Gantung. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara fantastis yang mencapai Rp300 triliun akibat korupsi tata niaga timah periode 2015–2022.
Meskipun secara administratif PT Menara Cipta Mulia (MCM) tercatat atas nama orang lain, fakta persidangan membuktikan bahwa Aon adalah bos asli di balik layar.
“Walaupun secara akta pendirian nama pengurus perusahaan yang tercantum adalah Taskin dan Rahmadi Toha, pada kenyataannya PT MCM dikendalikan penuh oleh terpidana Tamron alias Aon,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Dari Kadar Rendah hingga Murni 99%
Material timah yang disita dibagi menjadi dua kelompok besar dengan rincian jenis yang sangat beragam:
1. Kelompok Pertama (49.486 Kilogram)
Terdiri dari 11 kategori material premium, di antaranya:
12 petakan dross: 14.470 kg (kadar rata-rata 62,21%)
11 jumbo bag timah kristal & debu: 14.419 kg (kadar rata-rata 59,43%)
3 dross dalam jumbo bag: 1.096 kg (kadar super murni 99,33%)
Sisa material lainnya berupa koin sampel, logam petakan, dross casting, dan campuran dross kristal dengan kadar mayoritas di atas 99%.
2. Kelompok Kedua (54.960 Kilogram)
Terdiri dari 5 kategori material sisa pengolahan (slag) dan bentuk lainnya:
28 petakan debu timah: 22.540 kg
22 slag petakan: 22.205 kg
4 timah besi petakan: 4.975 kg
2 dross: 2.035 kg
1 dross casting: 3.205 kg
Pusaran Korupsi Rp300 Triliun & Pencucian Uang.
Aon merupakan aktor utama dalam skandal korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Selain divonis bersalah atas kerugian negara sebesar Rp300 triliun, taipan timah ini juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hasil korupsinya yang diperkirakan mencapai Rp3,66 triliun diduga telah dicuci dan dialihkan ke berbagai bentuk aset mewah, mulai dari alat berat, obligasi negara, hingga deretan rumah toko (ruko). Langkah sita eksekusi oleh Kejagung ini dipastikan masih akan terus bergulir guna mengembalikan hak-hak negara yang dirampas.(Jphp).
Politik
Berita Terbaru
Perawatan Pompa Embung, Distribusi Air PERUMDA Tirta Batu Mentas Berhenti Lebih Awal Selama 2 Hari
Belitung, Warta Pilar – Demi menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Batu Mentas mengumumkan jadwal pemeliharaan berkala untuk mesin pompa di Embung…
Kerugian Negara Rp300 T: Kejagung Sita 104 Ton “Harta Karun” Timah Milik Aon di Belitung Timur.
BELITUNG TIMUR, WARTA PILAR.— Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak agresif memburu aset para koruptor timah. Terbaru, tim jaksa eksekutor berhasil menyita aset raksasa berupa lebih dari 104 ton material timah…
Calon Kades Wanajaya Bersama H.Iyus Sudrajat : Wujudkan Desa Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak Mulia.
WANAJAYA, BEKASI – Warta Pilar Suasana Demokrasi Desa di Desa Wanajaya mulai terasa, Pemilihan Kepala Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung semakin dekat, H. Iyus Sudrajat secara resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon…
Disdik Kab Bekasi Dukung Penuh SMAN 2 Tambun Selatan Jadi Sekolah Maung, Gandeng CSR untuk Penuhi Sarana
Bekasi – Warta Pilar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap SMAN 2 Tambun Selatan yang mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai “Sekolah Maung”. Dukungan itu disampaikan…
Bapenda Dorong Kolaborasi Pentahelix dalam Pengawasan Pendapatan Daerah
CIKARANG PUSAT –Warta Pilar Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong kolaborasi pentahelix dalam pengawasan pendapatan daerah melalui keterlibatan unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat guna mendukung tata kelola pendapatan daerah…
