Lampung, wartapilar.com – Aparat gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga pria berinisial FB (22), R (24), dan YI (41) dari tiga titik lokasi berbeda. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak kawasan yang terindikasi menjadi titik peredaran narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dari hasil penindakan, polisi menyita sedikitnya enam plastik klip berisi sabu dengan berat total 2,02 gram. Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi dan konsumsi sabu.

Barang bukti tersebut meliputi timbangan digital, plastik klip kosong, alat isap atau bong, kaca pirek, sedotan, serta beberapa unit telepon genggam yang berpotensi membantu penyidik menelusuri aktivitas para pelaku.

Dua Diduga Pengedar, Satu Pengguna

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik mengidentifikasi dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan satu orang lainnya diduga sebagai pengguna narkotika.

Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami keterlibatan masing-masing orang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang memasok barang terlarang tersebut maupun jaringan yang lebih luas di balik aktivitas di kawasan Jalan RE Martadinata.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indik Rusmono, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan untuk meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di kawasan yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas narkoba.

“Kami langsung bergerak menindaklanjuti perintah pimpinan untuk membersihkan wilayah yang terindikasi sebagai kampung narkoba. Operasi hari ini membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang yang terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan,” tegas Indik.

Menurutnya, penindakan tidak berhenti pada penangkapan tiga orang tersebut. Kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menekan peredaran narkotika dan mengungkap kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan lainnya.

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Indik menegaskan, jajarannya berkomitmen mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di seluruh wilayah Bandar Lampung. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk mengidentifikasi lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Warga pun diimbau tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkoba kepada aparat kepolisian melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.

Saat ini, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga akan mendalami asal-usul sabu yang disita, peran masing-masing orang, serta kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di Bandar Lampung. Namun, pengembangan penyidikan tetap diperlukan guna memastikan apakah aktivitas yang ditemukan di lokasi tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas. (Red)