Bekasi – Warta Pilar
Warga Kabupaten Bekasi kini memiliki 6 titik pelayanan Samsat yang bisa dimanfaatkan untuk mengurus pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan administrasi lainnya. Setiap titik memiliki lokasi dan jam operasional berbeda agar pelayanan lebih merata dan tidak menumpuk di satu tempat saja.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal agar datang sesuai waktu pelayanan. Dengan begitu proses dapat berjalan lebih cepat dan tertib.
Berikut daftar lengkap lokasi dan jam pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi per September 2026:
1.SAMSAT INDUK KABUPATEN BEKASI.
Lokasi: Jl. Raya Industri No.14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Jam Layanan:
Senin – Jumat : 08.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 11.00 WIB
Samsat Induk melayani seluruh jenis pelayanan kendaraan bermotor dan menjadi pusat koordinasi seluruh outlet di Kabupaten Bekasi.
2.SAMSAT GENDONG INDUK.
Lokasi: Jl. Raya Industri No.14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Jam Layanan:
Senin – Jumat : 08.00 – 12.00 WIB
Sabtu : 08.00 – 11.00 WIB
Layanan ini difokuskan untuk mempercepat antrian pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK.
3.OUTLET BABELAN
Lokasi: Jl. Raya Babelan http://No.Km. 3 RT 01/01, Kebalen, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Jam Layanan:
Senin – Jumat : 09.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 09.00 – 11.00 WIB
Outlet ini memudahkan warga Babelan dan sekitarnya agar tidak perlu jauh-jauh ke Cikarang.
4.OUTLET TAMBUN
Lokasi: Ruko Vivo Tambun Business Park, Jl. Raya Teuku Umar No. 256 Tambun, Kec. Tambun Selatan
Jam Layanan:
Senin – Jumat : 09.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 09.00 – 11.00 WIB
Berada di kawasan bisnis Tambun, outlet ini ramai dikunjungi warga Tambun Selatan dan Cibitung.
5.OUTLET CIBARUSAH
Lokasi: Jl. Raya Serang Cibarusah No.10, Cibarusahkota, Kec. Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Jam Layanan:
Senin – Jumat : 09.00 – 14.00 WIB
Sabtu : 09.00 – 11.00 WIB
Outlet Cibarusah hadir untuk menjangkau masyarakat wilayah selatan Kabupaten Bekasi.
6.AEON DELTAMAS.
Lokasi: Jl. Ganesha Boulevard, Hegarmukti, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi
Jam Layanan:
Jumat : 10.00 – 14.00 WIB
Layanan di pusat perbelanjaan ini dibuka khusus hari Jumat untuk memudahkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Deltamas dan sekitarnya.
Untuk memperlancar proses, masyarakat diminta membawa:
1. STNK asli
2. KTP pemilik kendaraan asli
3. Bukti pembayaran pajak sebelumnya
Petugas juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap calo. Semua pembayaran dilakukan langsung di loket resmi Samsat.
Dengan adanya 6 titik pelayanan ini, diharapkan wajib pajak di Kabupaten Bekasi dapat lebih mudah menjangkau layanan tanpa harus antre panjang di satu lokasi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Samsat terdekat sesuai domisili.
( Ferry )
