Jakarta, wartapilar.com – Sejumlah wilayah di DKI Jakarta masuk kategori Awas Kekeringan Meteorologis pada Dasarian II September 2026. Kondisi tersebut diperkirakan berlangsung hingga 20 September 2026, menyusul penurunan curah hujan yang terjadi pada pertengahan bulan ini.
Peringatan dini tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dengan mengacu pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian II September 2026, sejumlah wilayah di DKI Jakarta termasuk dalam kategori Awas,” tulis BPBD DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026).
Status tersebut menjadi sinyal bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang dapat muncul akibat berkurangnya curah hujan. Kekeringan meteorologis tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya ketersediaan air, tetapi juga dapat memicu persoalan lain apabila berlangsung dalam periode yang lebih panjang.
Salah satu dampak yang perlu diantisipasi adalah meningkatnya kebutuhan air bersih. Karena itu, BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat mengurangi penggunaan air yang tidak diperlukan dan memanfaatkan air secara bijak.
Warga juga disarankan menyiapkan cadangan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari apabila kondisi kekeringan berdampak terhadap ketersediaan air di lingkungan masing-masing.
Ancaman Kebakaran Meningkat
Di sisi lain, kondisi lingkungan yang lebih kering juga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Material yang mudah terbakar dapat lebih cepat tersulut ketika kelembapan lingkungan menurun.
BPBD DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Aktivitas tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Masyarakat juga diminta memastikan kondisi peralatan rumah tangga sebelum meninggalkan rumah, termasuk memeriksa instalasi listrik dan memastikan kompor dalam keadaan aman.
Langkah pencegahan dinilai penting mengingat kebakaran di kawasan padat penduduk Jakarta berpotensi berkembang cepat dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kualitas Udara Juga Perlu Diwaspadai
Selain persoalan air dan kebakaran, BPBD turut mengingatkan masyarakat terhadap kemungkinan penurunan kualitas udara akibat meningkatnya debu ketika kondisi lingkungan kering.
Warga yang beraktivitas di luar ruangan disarankan memantau kondisi kualitas udara. Apabila konsentrasi debu meningkat dan kualitas udara menurun, masyarakat dianjurkan menggunakan masker sebagai langkah perlindungan.
BPBD juga meminta masyarakat secara rutin mengikuti perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini dari sumber resmi agar dapat mengambil langkah antisipasi sesuai kondisi terkini.
“Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi dampak kekeringan dengan menghemat penggunaan air, menggunakan air secara bijak, serta memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari sumber resmi. Tetap waspada dan siaga menghadapi potensi dampak kekeringan,” demikian imbauan BPBD DKI Jakarta.
BPBD menegaskan, masyarakat yang menghadapi kondisi darurat dapat segera menghubungi layanan Jakarta Siaga melalui nomor 112.
Dengan status Awas yang berlaku hingga 20 September 2026, masyarakat Jakarta diharapkan tidak menganggap remeh kondisi cuaca kering. Penghematan air, pencegahan kebakaran, serta kewaspadaan terhadap kualitas udara menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko selama periode kekeringan meteorologis. (Red)
