Papua Barat Daya, waryapilar.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong agar cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperluas hingga menjangkau anak-anak di kampung-kampung yang selama ini menghadapi keterbatasan akses, terutama wilayah dengan kondisi geografis sulit dan infrastruktur yang belum memadai.
Pemprov Papua Barat Daya menilai, persoalan akses tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak di daerah terpencil untuk mendapatkan manfaat program prioritas pemerintah tersebut.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menegaskan, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) harus menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan MBG. Menurutnya, kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut justru relatif lebih besar dibandingkan daerah yang memiliki akses transportasi dan infrastruktur lebih baik.
“Komitmen kami untuk 3T itu menjadi prioritas. Kami ingin anak-anak di kampung-kampung yang sebetulnya dalam kondisi lebih membutuhkan ini bisa mendapatkan MBG,” ujar Ahmad dalam keterangannya.
Maybrat dan Tambrauw Masuk 3T
Ahmad menjelaskan, Pemprov Papua Barat Daya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk membahas cakupan wilayah 3T yang menjadi sasaran pelaksanaan program MBG.
Saat ini, Kabupaten Maybrat dan Tambrauw termasuk dalam wilayah 3T berdasarkan ketentuan pemerintah pusat.
Namun, pemerintah provinsi melihat persoalan aksesibilitas tidak hanya terjadi di dua daerah tersebut. Sejumlah wilayah di Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan juga dinilai memiliki karakteristik geografis dan kondisi akses yang relatif sulit.
Kondisi tersebut, menurut Pemprov Papua Barat Daya, perlu menjadi pertimbangan tersendiri dalam menentukan wilayah prioritas penerima MBG.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya status administratifnya, tetapi bagaimana kondisi riil masyarakat di lapangan,” demikian substansi dorongan Pemprov Papua Barat Daya agar kebijakan MBG lebih adaptif terhadap kondisi geografis Papua.
Pemprov Kirim Usulan ke Pemerintah Pusat
Sebagai langkah konkret, Pemprov Papua Barat Daya telah mengusulkan perluasan cakupan wilayah pelaksanaan MBG kepada pemerintah pusat.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat Gubernur Papua Barat Daya setelah pemerintah provinsi berkomunikasi dengan Direktur Daerah Tertinggal Kemendes PDT.
Pemprov berharap pemerintah pusat tidak hanya menggunakan klasifikasi wilayah 3T secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan akses, kondisi geografis, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
Sebab, di sejumlah kampung, jarak tempuh dan keterbatasan infrastruktur dapat menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi makanan bergizi kepada anak-anak.
Jangan Sampai Anak di Kampung Terpencil Terlewat
Ahmad menekankan, tujuan utama perluasan cakupan tersebut adalah memastikan anak-anak yang paling membutuhkan tidak justru tertinggal dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut dia, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan program hingga ke wilayah yang selama ini sulit mendapatkan akses pelayanan.
“Yang penting jalan supaya anak-anak kita di kampung-kampung yang sebetulnya lebih membutuhkan ini bisa mendapatkan,” tegas Ahmad.
Pemprov Papua Barat Daya berharap pemerintah pusat dapat memberikan respons terhadap usulan tersebut sehingga pelaksanaan MBG di Papua tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan atau daerah yang relatif mudah dijangkau.
Perluasan ke wilayah terpencil dinilai penting untuk memastikan semangat pemerataan program benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke kampung-kampung.
Dengan kondisi geografis Papua Barat Daya yang memiliki tantangan tersendiri, pemerintah daerah juga dituntut menyiapkan pola distribusi dan pelaksanaan MBG yang menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.
Program MBG diharapkan bukan sekadar hadir di wilayah yang mudah dijangkau, tetapi mampu menembus kampung-kampung terpencil agar tidak ada anak Papua yang kehilangan hak mendapatkan asupan gizi yang layak. (Red)
