Jakarta, wartapilar.com – Presiden Prabowo Subianto meminta persoalan penyalahgunaan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi segera ditertibkan. Perintah tersebut disampaikan setelah pemerintah menemukan dugaan praktik pembelian BBM subsidi dalam jumlah tidak wajar menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas jumbo.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah setelah antrean panjang BBM bersubsidi terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bahlil mengatakan, dirinya telah melaporkan perkembangan penanganan antrean BBM di Sulawesi Selatan kepada Presiden Prabowo. Dalam laporan tersebut, turut disampaikan temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai ikut memperparah antrean di lapangan.
“Arahannya harus segera kita tertibkan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah berperan sebagai regulator, sementara pelaksanaan distribusi BBM di lapangan dilakukan oleh PT Pertamina. Karena itu, koordinasi dengan Pertamina terus dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai sasaran.
Tangki Dimodifikasi hingga 1 Ton
Bahlil mengungkapkan salah satu temuan aparat kepolisian adalah kendaraan yang telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki jauh lebih besar dari kondisi normal.
Kapasitas tangki tersebut disebut mencapai sekitar 700 liter hingga 1 ton. Modifikasi ditemukan pada sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan truk.
“Berdasarkan temuan dari polisi, itu sengaja membuat tangkinya besar. Ada yang 700 liter, ada yang 1 ton, kemudian diisi dengan mobil yang baik, dengan mobil Pajero, segala macam,” ujar Bahlil.
Temuan tersebut menjadi sorotan karena kendaraan dengan kapasitas penampungan jumbo berpotensi mengambil BBM subsidi dalam jumlah besar dalam satu kali pengisian.
Pemerintah sebelumnya juga menyoroti dugaan adanya praktik penimbunan BBM subsidi di tengah antrean panjang yang terjadi di Makassar. Bahlil menyebut penggunaan kendaraan bertangki modifikasi menjadi salah satu faktor yang memperburuk antrean. (Red)
Bukan Semata Masalah Stok
Bahlil menegaskan persoalan antrean BBM di Makassar tidak semata-mata disebabkan kekurangan pasokan nasional.
Menurut dia, stok BBM nasional masih berada pada kisaran 18–20 hari kebutuhan operasi. Untuk mengurai antrean di Makassar, pasokan BBM ke wilayah tersebut juga telah ditambah.
“Sudah selesai dan saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Selain dugaan penyalahgunaan, Bahlil mengungkapkan terdapat faktor lain yang ikut mendorong peningkatan permintaan BBM subsidi, yakni pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
Sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM dengan RON 92 dan RON 95 disebut beralih menggunakan BBM subsidi.
“Yang terjadi kemarin itu memang ada shifting dari pemakaian BBM yang tadinya memakai RON 92, 95 yang nonsubsidi, ada sebagian ke subsidi,” kata Bahlil.
Pemerintah Janji Perketat Pengawasan
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah karena subsidi BBM pada prinsipnya ditujukan untuk kelompok masyarakat yang berhak.
Bahlil sebelumnya menegaskan bahwa pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu distribusi dan akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Pemerintah pun mendorong penertiban di lapangan dengan melibatkan Pertamina dan aparat penegak hukum.
Dengan kondisi antrean di Makassar yang mulai terurai, pemerintah kini menghadapi pekerjaan lanjutan: memastikan tambahan pasokan tidak kembali terserap oleh praktik pembelian BBM subsidi secara tidak wajar.
Bagi pemerintah, persoalannya bukan sekadar mengatasi panjangnya antrean di SPBU, tetapi memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
