Warapilar-

Ketika malaikat bertanya kepada saya, “Siapa calon Sekretaris Daerah Kota Bekasi yang akan menggantikan Junaedi? ”Dengan cepat saya akan menjawab: “Muhammad Solikhin.”

Mengapa?

Jawabannya sederhana. Karena nama Muhammad Solikhin saat ini memang berada di dalam bursa resmi seleksi calon Sekretaris Daerah Kota Bekasi. Bahkan, berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tahun 2026, Solikhin tercatat sebagai salah satu dari empat peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan rekam jejak.

Tiga nama lainnya adalah Arief Maulana, Dede Tito Ismanto, dan Dinar Faizal Badar. Dalam pengumuman tersebut, Muhammad Solikhin tercatat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Artinya, secara administratif dan rekam jejak, namanya sudah berada di dalam arena resmi seleksi.

Namun, di sinilah persoalan menjadi menarik.

Sebab, di tengah proses mencari siapa yang pantas menduduki kursi Sekda Kota Bekasi, muncul satu pertanyaan yang tidak bisa dihindari:

Bagaimana jika salah satu kandidat memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah?

Pertanyaan tersebut wajar.

Tetapi pertanyaan berikutnya juga harus diajukan:

Apakah hubungan keluarga dengan kepala daerah secara otomatis membuat seseorang tidak layak menjadi pejabat?

Jawabannya tentu tidak sesederhana itu.

Antara Kompetensi dan Hubungan Keluarga

Muhammad Solikhin bukanlah nama yang baru muncul kemarin sore.

Karier birokrasi merupakan perjalanan panjang. Ia pernah menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan menempati sejumlah posisi strategis.

Dokumen Pemerintah Kota Bekasi mencatat Muhammad Solikhin pernah berada dalam struktur Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Dokumen SAKIP Kota Bekasi, misalnya, mencatat namanya sebagai Sekretaris DBMSDA.

Dalam perjalanan karier berikutnya, ia juga dipercaya memegang sejumlah jabatan struktural hingga kemudian menjadi Kepala Bapenda Kota Bekasi.

Kini, justru ketika kursi Sekda sedang diperebutkan melalui mekanisme seleksi terbuka, namanya kembali menjadi perhatian.

Di sinilah publik tentu berhak bertanya:

Apakah seseorang harus kehilangan hak untuk mengikuti proses seleksi hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah?

Ataukah yang harus diperiksa justru proses seleksinya?

Pertanyaan kedua inilah yang jauh lebih penting.

Sebab dalam sistem birokrasi modern, yang seharusnya diuji bukan siapa iparnya, siapa saudaranya, siapa temannya, atau siapa yang mengenalnya.

Yang seharusnya diuji adalah:

kompetensinya, integritasnya, rekam jejaknya, kapasitas kepemimpinannya, dan kemampuannya menjalankan tugas.

Nepotisme Bukan Sekadar Hubungan Keluarga

Kata nepotisme memang terdengar keras.

Tetapi nepotisme tidak semestinya dimaknai secara sederhana sebagai:

“Dia keluarga pejabat, berarti nepotisme.”

Tidak sesederhana itu.

Hubungan keluarga adalah fakta sosial. Nepotisme berkaitan dengan pemberian keuntungan atau jabatan karena hubungan keluarga atau kedekatan, terutama ketika proses yang seharusnya objektif disimpangkan.

Karena itu, kalau publik ingin menilai apakah proses pengisian Sekda Kota Bekasi mengandung nepotisme atau tidak, pertanyaannya harus lebih tajam.

  • Apakah seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama?
  • Apakah persyaratan diberlakukan sama?
  • Apakah Pansel bekerja secara independen?
  • Apakah penilaian dilakukan berdasarkan kompetensi?
  • Apakah seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan?

Dan yang paling penting:

Apakah keputusan akhirnya lahir dari proses yang objektif?

Itulah ukuran yang lebih substantif.

Bukan semata-mata siapa yang menjadi ipar siapa.

Solikhin Sudah Masuk Pintu Seleksi

Yang menarik, proses seleksi Sekda Kota Bekasi saat ini memang sedang berlangsung secara resmi.

Komisi I DPRD Kota Bekasi pada 14 September 2026 bahkan menggelar rapat kerja dengan BKPSDM dan Panitia Seleksi untuk mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme, persyaratan, tahapan, serta linimasa proses seleksi.

Ini penting.

Sebab posisi Sekda bukanlah jabatan biasa.

Sekda merupakan salah satu posisi paling strategis dalam pemerintahan daerah. Ia menjadi penggerak utama birokrasi dan membantu kepala daerah memastikan kebijakan politik pemerintahan diterjemahkan menjadi kerja administrasi, pelayanan publik, pembangunan, dan pengelolaan pemerintahan sehari-hari.

Karena itu, siapapun yang nantinya terpilih harus mampu berdiri di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Termasuk jika yang terpilih ternyata Muhammad Solikhin.

Justru bila benar Solikhin mempunyai hubungan keluarga dengan Wali Kota Tri Adhianto, maka tuntutan terhadap profesionalitas dan transparansi harus semakin tinggi.

Bukan semakin rendah.

Kalau Memang Mampu, Mengapa Harus Ditolak?

Di sinilah saya melihat ada logika yang sering terbalik.

Katakanlah ada seorang birokrat yang mempunyai hubungan keluarga dengan kepala daerah.

Tetapi birokrat tersebut mempunyai pengalaman panjang, memenuhi persyaratan, mengikuti seleksi terbuka, lulus administrasi dan rekam jejak, kemudian memperoleh hasil terbaik berdasarkan tahapan seleksi.

Apakah hanya karena hubungan keluarga itu kemudian seluruh proses harus dianggap salah?

Tentu publik berhak mempertanyakannya.

Tetapi publik juga perlu memberi ruang kepada mekanisme seleksi untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Kalau prosesnya benar-benar transparan, objektif dan dapat diawasi, maka keputusan akhirnya harus dinilai berdasarkan proses dan bukti.

Bukan berdasarkan prasangka.

Sebaliknya, kalau ternyata ditemukan intervensi, konflik kepentingan, manipulasi penilaian atau perlakuan istimewa, maka itu pula yang harus dibuka kepada publik.

Dengan kata lain:

bukan hubungan keluarganya yang harus menjadi satu-satunya ukuran, tetapi apakah hubungan tersebut memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Itulah pertanyaan kuncinya.

Rekam Jejak Tetap Harus Dibuka

Bagi Muhammad Solikhin sendiri, status sebagai salah satu peserta yang lulus administrasi dan rekam jejak tentu bukan berarti otomatis menjadi Sekda.

Ini harus ditegaskan.

Lulus administrasi dan rekam jejak bukanlah keputusan akhir.

Masih ada tahapan berikutnya sesuai mekanisme seleksi yang ditetapkan.

Karena itu, jika Solikhin ingin membuktikan bahwa dirinya memang layak, jalannya bukan melalui hubungan keluarga.

Jalannya adalah menunjukkan kapasitas.

  • Tunjukkan rekam jejak.
  • Tunjukkan integritas.
  • Tunjukkan kemampuan mengelola birokrasi.
  • Tunjukkan keberanian membangun sistem pemerintahan yang transparan.

Dan yang paling penting, tunjukkan bahwa jika kelak dipercaya menjadi Sekda, ia mampu bekerja untuk seluruh masyarakat Kota Bekasi, bukan hanya untuk kepentingan Wali Kota.

Itulah pembuktian yang sebenarnya.

Jangan Sampai Sekda Menjadi “Orang Wali Kota”

Kekhawatiran publik juga harus ditempatkan secara proporsional.

Sekda memang merupakan pembantu utama kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Tetapi Sekda bukan sekadar “orangnya Wali Kota”.

Sekda adalah pejabat birokrasi.

  • Ia harus bekerja berdasarkan aturan.
  • Ia harus menjaga kesinambungan pemerintahan.
  • Ia harus memastikan aparatur bekerja profesional.
  • Ia harus mampu mengendalikan birokrasi agar pelayanan publik tidak tersandera kepentingan politik.

Karena itu, kalau Muhammad Solikhin nantinya terpilih, justru tantangan terbesarnya adalah membuktikan bahwa hubungan keluarga tidak membuatnya kehilangan independensi profesional sebagai birokrat.

Ia harus mampu mengatakan “ya” ketika kebijakan benar.

Tetapi juga harus berani mengatakan “tidak” apabila ada kebijakan yang bertentangan dengan aturan.

Sekda yang kuat bukan sekadar pejabat yang dekat dengan kepala daerah.

Sekda yang kuat adalah pejabat yang mampu menjaga kepala daerah tetap berada di jalur pemerintahan yang benar.

Ipar Bukan Berarti Harus Menjadi “Pengikut”

Kalau benar hubungan keluarga itu ada, maka hubungan tersebut justru dapat diuji secara positif.

Bukankah keluarga seharusnya saling mengingatkan?

Bukankah orang terdekat semestinya menjadi pihak pertama yang mengingatkan ketika terjadi kekeliruan?

Bukankah orang dekat kepala daerah seharusnya menjadi benteng pertama agar kepala daerah tidak salah langkah?

Karena itu, kalau Solikhin memang kelak dipercaya menduduki posisi Sekda, hubungan keluarga tersebut semestinya tidak diterjemahkan sebagai hubungan kekuasaan.

Sebaliknya, harus diterjemahkan menjadi tanggung jawab moral.

  • Kalau Wali Kota salah, Sekda harus mengingatkan.
  • Kalau birokrasi menyimpang, Sekda harus membenahi.
  • Kalau pelayanan publik buruk, Sekda harus turun tangan.
  • Kalau ada indikasi korupsi, Sekda harus memastikan mekanisme pengawasan bekerja.

Dengan demikian, hubungan keluarga bukan menjadi alasan untuk membenarkan segala sesuatu.

Justru hubungan tersebut harus dibuktikan tidak mengganggu profesionalitas pemerintahan.

Pemerintahan Bersih Tidak Cukup dengan Slogan

Pemerintah Kota Bekasi sendiri pada 2026 telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Regulasi itu tercatat berlaku dan mencabut sejumlah regulasi sebelumnya mengenai pengendalian kecurangan.

Ini menjadi konteks penting.

Sebab siapapun yang nantinya menjadi Sekda harus mampu menerjemahkan semangat pengendalian kecurangan tersebut ke dalam birokrasi.

Tidak cukup mengatakan:

“Saya bersih.”

Yang lebih penting adalah membangun sistem yang membuat praktik tidak bersih sulit dilakukan.

Tidak cukup mengatakan:

“Saya transparan.”

Yang dibutuhkan adalah keterbukaan informasi dan pengawasan yang dapat diuji.

Tidak cukup mengatakan:

“Saya tidak korupsi.”

Yang dibutuhkan adalah sistem pencegahan, pengawasan, pengaduan, pemeriksaan dan tindak lanjut yang berjalan.

Bahkan ketika menjabat Kepala Bapenda, Solikhin pernah menyampaikan bahwa petugas pajak tidak boleh menerima suap, gratifikasi maupun korupsi. Bapenda juga membuka saluran pengaduan masyarakat terkait dugaan perilaku curang pegawai.

Itu merupakan catatan yang dapat dinilai publik.

Tetapi tentu saja, pernyataan dan kebijakan saja belum cukup. Kinerja dan konsistensi dalam jangka panjanglah yang akan menjadi ukuran.

Sekda Bukan Hadiah untuk Siapapun

Ada satu hal yang harus dijaga bersama:

Jabatan Sekda tidak boleh diperlakukan sebagai hadiah.

  • Bukan hadiah untuk keluarga.
  • Bukan hadiah untuk teman.
  • Bukan hadiah untuk kelompok politik.
  • Bukan pula hadiah untuk birokrat yang paling dekat dengan kekuasaan.

Sekda adalah jabatan publik.

Maka siapapun yang mendudukinya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Jika Muhammad Solikhin nantinya terpilih, masyarakat berhak menagih seluruh janji profesionalitasnya.

Begitu juga jika nama lain yang terpilih.

Publik harus tetap mengawasi.

Sebab persoalannya bukan siapa yang menang dalam kontestasi nama.

Persoalannya adalah siapa yang mampu membawa birokrasi Kota Bekasi bekerja lebih baik.

Kota Bekasi Membutuhkan Sekda yang Berani

Kota Bekasi bukan kota kecil.

Dengan kompleksitas persoalan perkotaan, pertumbuhan penduduk, kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, persoalan lingkungan, transportasi, tata ruang, investasi, pendapatan daerah dan berbagai persoalan sosial lainnya, Sekda membutuhkan kemampuan koordinasi yang kuat.

  • Ia harus mampu menggerakkan puluhan organisasi perangkat daerah.
  • Ia harus mampu menjembatani kepala daerah dengan birokrasi.
  • Ia harus mampu berkomunikasi dengan DPRD.
  • Ia harus mampu menghadapi masyarakat.

Dan yang tidak kalah penting:

ia harus mampu menjaga mesin pemerintahan tetap berjalan ketika kepentingan politik mulai masuk ke dalam birokrasi.

Karena itu, ukuran keberhasilan Sekda tidak boleh berhenti pada kedekatan dengan Wali Kota.

Justru ukuran keberhasilannya adalah seberapa jauh ia mampu membangun birokrasi yang profesional.

Jangan Takut pada Kedekatan, Takutlah pada Konflik Kepentingan

Saya kira publik harus belajar membedakan dua hal.

Kedekatan dan konflik kepentingan bukanlah hal yang selalu sama.

  • Orang boleh dekat.
  • Orang boleh bersaudara.
  • Orang boleh berteman.

Tetapi ketika hubungan tersebut digunakan untuk mengistimewakan seseorang dalam proses yang seharusnya objektif, di situlah persoalan muncul.

Maka kalau publik ingin mengkritik proses seleksi Sekda, kritiklah secara tajam.

Tetapi kritiklah mekanismenya.

  • Tanyakan transparansinya.
  • Tanyakan nilai-nilainya.
  • Tanyakan parameter kompetensinya.
  • Tanyakan independensi Pansel.
  • Tanyakan tahapan seleksinya.
  • Tanyakan bagaimana hasil akhirnya ditentukan.

Dengan demikian, kritik menjadi konstruktif.

Bukan sekadar tuduhan.

Dan Jika Malaikat Kembali Bertanya…

Lalu malaikat bertanya lagi kepada saya:

“Mengapa kamu menjawab Muhammad Solikhin?”

Saya akan menjawab:

“Karena namanya memang ada di dalam proses resmi seleksi Sekda Kota Bekasi. Dia telah dinyatakan lulus administrasi dan rekam jejak. Tetapi apakah akhirnya dia yang terpilih, itu bukan keputusan saya.”

Kemudian malaikat bertanya:

“Apakah karena dia disebut mempunyai hubungan keluarga dengan Wali Kota, maka dia harus ditolak?”

Saya akan menjawab:

“Tidak. Hubungan keluarga harus diuji terhadap potensi konflik kepentingan dan proses seleksi yang objektif, bukan dijadikan satu-satunya alasan untuk menutup hak seseorang mengikuti proses.”

Lalu malaikat bertanya:

“Kalau dia terpilih, apa yang harus dilakukan?”

Jawaban saya sederhana:

“Awasi.”

  • Awasi Sekdanya.
  • Awasi Wali Kotanya.
  • Awasi birokrasinya.
  • Awasi anggarannya.
  • Awasi kebijakannya.
  • Awasi pelayanan publiknya.

Dan awasi pula hubungan antara kekuasaan dan kepentingan keluarga.

Sebab pemerintahan yang sehat bukan pemerintahan yang tidak memiliki hubungan keluarga di dalamnya.

Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang mampu memastikan hubungan keluarga tidak mengalahkan meritokrasi, aturan, transparansi dan kepentingan masyarakat.

Pada Akhirnya, Kota Bekasi Bukan Milik Keluarga Siapapun

Ini yang harus menjadi garis merah.

Kota Bekasi bukan milik Wali Kota.

  • Bukan milik Wakil Wali Kota.
  • Bukan milik Sekda.
  • Bukan milik partai politik.
  • Bukan milik birokrat.

Dan tentu bukan milik keluarga tertentu.

Kota Bekasi adalah milik masyarakatnya.

Karena itu, siapapun yang nantinya duduk di kursi Sekda harus memahami bahwa jabatan tersebut bukan kehormatan pribadi.

Ia adalah amanah.

Jika Muhammad Solikhin yang akhirnya dipercaya, maka masyarakat berhak meminta bukti bahwa ia mampu bekerja profesional, terbuka, transparan dan taat aturan.

Jika bukan Solikhin, masyarakat juga harus menerima keputusan sepanjang prosesnya dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab pada akhirnya, yang jauh lebih penting daripada pertanyaan:

“Siapa Sekdanya?”

adalah pertanyaan:

“Sekda seperti apa yang dibutuhkan Kota Bekasi?”

  • Sekda yang mampu menggerakkan birokrasi.
  • Sekda yang mampu menjaga kepala daerah dari keputusan yang keliru.
  • Sekda yang berani mengatakan benar ketika benar dan salah ketika salah.
  • Sekda yang tidak alergi kritik.
  • Sekda yang membuka ruang pengawasan.
  • Sekda yang tidak bermain di belakang layar.
  • Sekda yang mampu menjaga uang rakyat.
  • Sekda yang mampu memastikan pelayanan publik tidak dipersulit.

Dan, terutama, Sekda yang memahami bahwa jabatan adalah amanah yang suatu hari akan dimintai pertanggungjawaban.

Maka kalau malaikat bertanya sekali lagi:

“Siapa calon Sekda Kota Bekasi?”

Saya tetap akan menjawab:

“Muhammad Solikhin adalah salah satu kandidat yang sedang mengikuti proses seleksi. Apakah ia yang akhirnya menjadi Sekda, biarkan mekanisme seleksi dan keputusan yang berwenang yang menjawab.”

Sebab dalam negara hukum, jabatan tidak boleh ditentukan hanya oleh kedekatan. Tetapi juga tidak boleh ditolak hanya karena kedekatan.

Yang harus berbicara adalah rekam jejak, kompetensi, integritas, aturan dan proses yang transparan.

Dan setelah itu, biarkan masyarakat menilai kinerja siapapun yang akhirnya dipercaya memimpin birokrasi Kota Bekasi. ***