Cibitung – Warta Pilar
Upaya meningkatkan kesadaran dan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kecamatan Cibitung menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tingkat Kecamatan Cibitung Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cibitung, Senen (14/09/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Cibitung, E. Sunarto, SE, MM, dan diikuti oleh seluruh unsur kelurahan dan desa se-Kecamatan Cibitung.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Utomo Septora, S.STP, MM, beserta jajaran.
Dalam sosialisasi tersebut, Utomo memaparkan berbagai inovasi pelayanan pajak daerah, di antaranya digitalisasi pembayaran PBB-P2, layanan pajak daerah terintegrasi, serta kemudahan pembayaran melalui QRIS dan Virtual Account.
Menurutnya, digitalisasi ini dihadirkan untuk memudahkan wajib pajak agar tidak lagi harus datang langsung ke kantor, cukup melalui handphone pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.
“PBB ini adalah sumber pembangunan daerah. Dengan digitalisasi melalui QRIS dan Virtual Account, kami harap masyarakat semakin mudah dan taat dalam membayar pajak,” ujar Utomo di hadapan peserta sosialisasi.
Sementara itu, Camat Cibitung E. Sunarto menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara kecamatan, kelurahan, dan desa semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, perangkat kelurahan dan desa bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga tentang pentingnya taat pajak,” kata Sunarto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Cibitung untuk taat membayar PBB-P2 semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan di Kabupaten Bekasi.
*(Ferry)*
