Kota Bekasi, wartapilar.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek lanjutan pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Kota Bekasi memunculkan persoalan serius. Hasil pemeriksaan fisik bersama tim ahli mengindikasikan adanya ketidaksesuaian signifikan pada sejumlah komponen utama struktur bangunan, mulai dari kuat tekan beton, mutu beton, ketebalan pelat lantai hingga kekuatan tulangan baja.
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut kualitas pekerjaan konstruksi, melainkan juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan bangunan dan masyarakat yang nantinya akan menggunakan fasilitas olahraga tersebut.
Proyek lanjutan GOR Terpadu yang dikerjakan PT Bona Jati Mutiara dengan nilai anggaran mencapai Rp65 miliar itu kini menjadi sorotan setelah hasil pemeriksaan BPK mengungkap sejumlah parameter teknis yang disebut jauh dari persyaratan dalam spesifikasi pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, terdapat beberapa komponen konstruksi yang menunjukkan ketidaksesuaian cukup mencolok.
Kuat Tekan Beton Hanya 12 MPa, Jauh di Bawah Persyaratan
Salah satu temuan paling serius berkaitan dengan kuat tekan beton pada struktur lantai dua hingga lantai lima.
Dalam spesifikasi pekerjaan, beton diwajibkan memiliki kuat tekan sebesar 29 MPa. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan nilai kuat tekan beton pada bagian tersebut hanya mencapai 12 MPa.
Artinya, hasil pengujian menunjukkan kekuatan tekan beton hanya sekitar 41 persen dari nilai yang dipersyaratkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kelayakan struktur bangunan, terutama karena beton merupakan material utama yang berfungsi menahan dan menyalurkan beban konstruksi.
Ketidaksesuaian tersebut harus ditindaklanjuti melalui evaluasi teknis menyeluruh untuk memastikan kemampuan struktur dalam menahan beban, termasuk pengaruh gempa sesuai ketentuan perencanaan bangunan.
Mutu Beton Kolom, Balok, dan Pelat Lantai Jauh dari Spesifikasi
Temuan lainnya menyangkut mutu beton pada tiga elemen utama bangunan, yakni kolom, balok, dan pelat lantai.
Spesifikasi pekerjaan mensyaratkan mutu beton K-350. Akan tetapi, hasil pemeriksaan mengungkap nilai yang jauh lebih rendah, masing-masing:
– Kolom hanya mencapai K-131.
– Balok hanya mencapai K-173.
– Pelat lantai hanya mencapai K-188.
Ketiga komponen tersebut memiliki fungsi penting dalam menopang dan menyalurkan beban bangunan. Kolom berfungsi meneruskan beban ke fondasi, sedangkan balok dan pelat lantai berperan dalam sistem pemikul beban struktur.
Apabila mutu beton tidak memenuhi persyaratan desain, kemampuan struktur dalam menahan beban perlu dipertanyakan dan harus dihitung ulang oleh tenaga ahli yang kompeten.
Dalam hasil pemeriksaan yang disampaikan, kondisi mutu beton pada elemen-elemen tersebut bahkan dikategorikan sangat buruk dan jelek.
Ketebalan Pelat Lantai Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Ketidaksesuaian juga ditemukan pada ketebalan pelat lantai beton.
Dalam spesifikasi teknis, ketebalan pelat lantai ditetapkan 13 sentimeter. Namun, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan ketebalannya hanya sekitar 11 sentimeter.
Terdapat selisih dua sentimeter dari ketentuan yang dipersyaratkan.
Meski terlihat sederhana, pengurangan dimensi elemen struktur tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Ketebalan pelat lantai berkaitan dengan kapasitas menahan beban, kekakuan struktur, serta kemampuan konstruksi dalam memenuhi persyaratan desain.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dampak ketidaksesuaian dimensi tersebut terhadap keamanan dan kelayakan bangunan.
Kekuatan Tulangan Baja Tidak Memenuhi Standar
Temuan berikutnya menyasar material tulangan baja yang digunakan dalam konstruksi beton.
Berdasarkan hasil pengujian kekerasan tulangan baja, diperoleh angka 488 MPa. Sementara itu, persyaratan yang disebut dalam hasil pemeriksaan untuk tulangan BJTS40 dan standar yang dirujuk adalah 525 MPa.
Dengan demikian, terdapat selisih 37 MPa dari nilai yang dipersyaratkan.
Tulangan baja merupakan komponen penting dalam struktur beton bertulang karena berfungsi menahan gaya tarik yang tidak dapat ditanggung beton secara optimal.
Apabila karakteristik material baja tidak sesuai dengan spesifikasi desain, kapasitas elemen struktur harus dievaluasi kembali. Namun, pengujian kekerasan juga perlu dibedakan dari pengujian kuat tarik, sehingga kesimpulan akhir mengenai kesesuaian BJTS40 harus mengacu pada metode pengujian dan sertifikasi material yang berlaku.
GOR Terpadu Berpotensi Tidak Dapat Digunakan
Rangkaian temuan tersebut memunculkan konsekuensi serius terhadap kelayakan fungsi GOR Terpadu Kota Bekasi.
BPK disebut menyampaikan bahwa bangunan tersebut berpotensi tidak dapat digunakan sesuai peruntukannya. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPPKP) Kota Bekasi, Widayat Subroto, juga disebut sependapat dengan temuan tersebut.
Jika kondisi struktur belum dinyatakan aman, penggunaan bangunan untuk kegiatan masyarakat tentu tidak boleh dipaksakan.
Sebab, GOR merupakan fasilitas publik yang nantinya berpotensi menampung banyak orang dalam berbagai kegiatan olahraga maupun kegiatan lainnya. Keselamatan pengguna harus menjadi pertimbangan utama sebelum bangunan dinyatakan layak difungsikan.
Wali Kota dan Inspektorat Diminta Segera Bertindak
Atas temuan tersebut, BPK meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, DPPKP, serta Inspektorat segera mengambil langkah pemulihan terhadap bangunan GOR Terpadu.
Langkah pemulihan tidak cukup hanya dengan melakukan perbaikan secara administratif atau menutup kekurangan pekerjaan secara kasatmata.
Pemerintah daerah perlu memastikan adanya audit teknis menyeluruh, pengujian material lanjutan, evaluasi kapasitas struktur, serta rekomendasi tertulis dari tenaga ahli independen.
Jika diperlukan, pembatasan akses dan penghentian sementara aktivitas di area bangunan yang belum dinyatakan aman harus menjadi bagian dari langkah mitigasi risiko.
Ancaman Kegagalan Struktur Tidak Boleh Dianggap Remeh
Dalam perspektif teknik sipil, ketidaksesuaian pada kolom, balok, pelat lantai, dan tulangan baja secara bersamaan dapat memengaruhi kinerja sistem struktur bangunan.
Kombinasi mutu material yang tidak memenuhi spesifikasi dan dimensi konstruksi yang menyimpang berpotensi menurunkan kapasitas struktur dalam menahan beban.
Risikonya dapat berupa retak berlebihan, lendutan, kerusakan elemen struktur, hingga kegagalan sebagian maupun menyeluruh apabila hasil evaluasi menunjukkan kapasitas bangunan tidak mencukupi.
Namun, kemungkinan runtuh total tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan angka-angka pengujian tersebut. Diperlukan analisis struktur menyeluruh untuk mengetahui tingkat keamanan bangunan dan menentukan tindakan perbaikan yang tepat.
Uang Publik Rp65 Miliar, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dengan nilai proyek mencapai Rp65 miliar, temuan ketidaksesuaian pada sejumlah komponen utama konstruksi ini patut mendapatkan perhatian serius.
Publik berhak mengetahui bagaimana proses pengendalian mutu dilakukan, apakah pengawasan pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya, serta bagaimana material dan hasil pekerjaan dapat dinyatakan memenuhi persyaratan sebelum temuan pemeriksaan muncul.
Pertanggungjawaban tidak cukup berhenti pada rekomendasi perbaikan fisik. Perlu ditelusuri pula tanggung jawab penyedia jasa, konsultan pengawas, pihak perencana, pejabat pembuat komitmen, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengendalian dan penerimaan hasil pekerjaan sesuai kewenangannya.
Pemerintah Kota Bekasi juga perlu membuka informasi mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk rencana pemulihan, kebutuhan anggaran, target penyelesaian, dan jaminan keselamatan bangunan.
Jangan sampai fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan uang rakyat sebesar Rp65 miliar justru menjadi bangunan yang tidak dapat dimanfaatkan karena persoalan kualitas konstruksi.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran terkait. Apakah temuan tersebut akan ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh, atau justru berlarut-larut tanpa kepastian?
Satu hal yang tidak boleh ditawar: keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan penyelesaian proyek. (Red)
