Kota Bekasi, wartapilar.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik dan mengambil sumpah jabatan sekaligus melaksanakan serah terima jabatan terhadap 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mulai dari pejabat eselon II, III hingga IV. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Nonon Shontani, Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Senin (2/11/2026).
Dalam perombakan struktur birokrasi tersebut, dua posisi strategis di lingkungan Pemkot Bekasi resmi terisi. Muhammad Solihin dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, sementara Zeno Bakhtiar dipercaya menduduki jabatan Kepala Inspektorat Kota Bekasi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penataan sumber daya aparatur untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.
Sebelum dilantik sebagai Sekda, Muhammad Solihin diketahui menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Kini, ia mendapat tanggung jawab baru untuk mengoordinasikan jalannya pemerintahan serta memastikan program dan kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan secara efektif oleh seluruh perangkat daerah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi pemerintahan. Menurutnya, pergeseran jabatan bukan dimaksudkan sebagai bentuk hukuman bagi pejabat, melainkan bagian dari upaya penyegaran agar roda birokrasi berjalan lebih dinamis.
“Rotasi dan mutasi ini bukan bentuk hukuman, melainkan langkah penyegaran organisasi agar kinerja pemerintah semakin lincah dan responsif terhadap keluhan warga,” tegas Tri.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya berkutat pada urusan administrasi dan kegiatan internal kantor. Para pejabat diminta segera bekerja, turun langsung ke tengah masyarakat, serta mendengar dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
“Saya juga berharap setiap pejabat yang baru menjabat tidak hanya sibuk mengurus urusan internal, tapi segera turun ke lapangan, mendengarkan kebutuhan masyarakat, dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini tertunda,” ujarnya.
Inspektorat Diminta Perkuat Pengawasan
Dalam kesempatan tersebut, Tri secara khusus menyoroti peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah. Ia meminta Kepala Inspektorat yang baru menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, adil, dan transparan.
Pengawasan, menurutnya, harus menjadi instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Sekda yang baru diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga tidak terjadi hambatan komunikasi maupun tumpang tindih dalam pelaksanaan program pemerintahan.
“Kami ingin birokrasi tidak lagi lambat. Semua perubahan jabatan ini bertujuan agar pelayanan kepada warga Kota Bekasi menjadi lebih cepat, jujur, dan dapat dipercaya,” ungkap Tri.
Sekda Baru Diharapkan Jadi Penghubung 23 Ribu ASN
Lebih jauh, Tri Adhianto menaruh harapan besar kepada Muhammad Solihin dalam menjalankan tugas sebagai Sekda Kota Bekasi. Posisi tersebut dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung komunikasi dan koordinasi antara kepala daerah, wakil kepala daerah, Forkopimda, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Dengan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yang mencapai sekitar 23 ribu orang, Sekda dituntut mampu menjaga soliditas birokrasi dan memastikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak dalam satu arah untuk menjalankan kebijakan pembangunan daerah.
Tri berharap Sekda tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi penggerak koordinasi dan jembatan komunikasi yang efektif antara pimpinan daerah dengan seluruh aparatur pemerintahan.
“Diharapkan Sekda Kota Bekasi yang baru dilantik dapat menjadi jembatan komunikasi dengan wali kota dan wakil wali kota, Forkopimda, dan juga menjadi backbone dari 23 ribu ASN yang ada di Kota Bekasi,” tutup Tri.
Dengan dilantiknya 67 pejabat tersebut, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa rotasi dan mutasi benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja organisasi. Publik tentu menantikan hasil nyata dari penataan birokrasi ini, terutama dalam hal kecepatan pelayanan, transparansi pengelolaan pemerintahan, serta penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di Kota Bekasi. (Red)
