Jakarta, wartapilar.com — Polisi mengungkap motif sementara pria berinisial RS (44) yang menendang seorang perempuan berinisial TL hingga tersungkur di food court sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, RS mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu setelah jalannya terhalangi oleh korban.

“Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Polisi sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait penyebab insiden tersebut. Budi membantah kabar yang menyebut TL hendak melakukan pencurian sebelum ditendang RS.

“Tidak ada informasi korban hendak melakukan pencurian,” ujar Budi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, RS diketahui masih tinggal bersama orang tuanya dan belum memiliki pekerjaan.

“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” kata Budi.

RS Sudah Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap TL di area food court sebuah mal di Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian.

Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penetapan RS sebagai tersangka.

“Sudah (tersangka),” kata Abdul Rahim kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Dalam perkara tersebut, RS dijerat Pasal 466 KUHP terkait penganiayaan.

Saat penetapan tersangka disampaikan, Abdul Rahim mengatakan motif pelaku masih didalami. Polisi juga memastikan RS dan korban tidak memiliki hubungan sebelumnya.

“Yang pasti korban dan tersangka tidak saling kenal,” ujarnya.

Terekam CCTV hingga Viral di Media Sosial

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman CCTV kejadian beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman, seorang perempuan yang mengenakan pakaian putih terlihat berdiri di depan sebuah gerai makanan di area food court. Sementara itu, seorang pria mengenakan kaus hitam tampak duduk di belakang korban sambil menyantap makanan.

Situasi kemudian berubah ketika pria tersebut tiba-tiba berdiri dan menendang bagian belakang tubuh perempuan itu hingga korban kehilangan keseimbangan dan tersungkur.

Setelah melakukan tindakan tersebut, pria itu terlihat berteriak ke arah korban. Perempuan tersebut kemudian meninggalkan lokasi.

Video tersebut memicu perhatian publik karena aksi penendangan terjadi secara tiba-tiba dan terekam jelas kamera pengawas.

Kini, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan fakta secara utuh, termasuk konteks sebelum aksi penendangan terjadi serta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi.

Polisi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan korban hendak mencuri tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini.

Kalau ingin dibuat lebih “nendang” untuk portal berita, judul yang bisa dipakai:

“Terungkap! Polisi Beberkan Motif Pria Tendang Wanita hingga Tersungkur di Food Court Mal Jakpus”

Alternatif lebih faktual:

“Polisi Ungkap Motif RS Tendang Wanita di Food Court Mal Jakpus, Bantah Korban Hendak Mencuri”