Kota Bekasi, wartapilar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas untuk melindungi peserta didik dari potensi paparan abu vulkanik. Seluruh siswa jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bekasi dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 8-9 September 2026.

Kebijakan tersebut ditempuh setelah Pemkot Bekasi melakukan evaluasi terhadap penerapan langkah kewaspadaan yang sebelumnya memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi lingkungan sekolah.

Hasil evaluasi di lapangan menunjukkan mitigasi yang dilakukan belum sepenuhnya berjalan optimal. Selain belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker, debu juga masih ditemukan di sejumlah lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut membuat Pemkot Bekasi memilih memperkuat langkah pencegahan dengan sementara waktu memindahkan kegiatan belajar dari ruang kelas ke rumah.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, keputusan PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Proses pembelajaran tetap berjalan, hanya lokasi belajar yang sementara dialihkan ke rumah hingga situasi dinilai lebih aman.

“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah menghadapi situasi yang masih dinamis. Pemkot Bekasi tidak ingin mengambil risiko dengan menunggu kondisi memburuk sebelum melakukan tindakan perlindungan terhadap siswa.

“Bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.

Tri menegaskan, kebijakan PJJ tidak bersifat permanen. Pemkot Bekasi akan terus mengevaluasi kondisi berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara hingga laporan dan masukan dari perangkat daerah serta instansi teknis terkait.

“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.

Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

Di tengah penerapan PJJ, Pemkot Bekasi juga meminta orang tua tidak menganggap kebijakan tersebut sebagai masa libur sekolah.

Orang tua diminta memastikan anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai arahan sekolah. Selain itu, aktivitas anak di luar rumah juga dianjurkan dibatasi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Langkah tersebut dinilai penting karena perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga.

Pemkot Bekasi melalui perangkat daerah terkait juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta kemungkinan dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.

Tri meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengacu pada informasi dari sumber resmi pemerintah maupun instansi teknis.

“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” jelas Tri.

Sebelumnya Sekolah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sebelum menerapkan PJJ, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta meningkatkan penggunaan masker bagi warga sekolah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang memiliki kondisi rentan.

Namun, setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi aktual di lapangan, Pemkot Bekasi menilai langkah mitigasi perlu diperkuat. PJJ kemudian dipilih sebagai bentuk penyesuaian untuk menekan potensi paparan abu vulkanik terhadap siswa.

Pemkot memastikan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi. Apabila kondisi lingkungan dan kualitas udara dinilai telah memungkinkan, kegiatan belajar tatap muka akan kembali diberlakukan.

Dengan demikian, penerapan PJJ bukan sekadar perubahan metode belajar, melainkan bagian dari langkah preventif Pemkot Bekasi untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik. (Pas/Red)