Gresik, wartapilar.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Di tengah terbatasnya pasokan, polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus menggunakan sepeda motor bertangki modifikasi untuk membeli Pertalite dalam jumlah besar.
Dalam penindakan tersebut, Polres Gresik mengamankan 14 orang beserta 14 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut Pertalite melebihi kapasitas tangki standar kendaraan.
Pengungkapan ini menyoroti persoalan distribusi BBM bersubsidi di tengah kondisi pasokan yang dilaporkan terbatas. Polisi kini menelusuri dugaan praktik pembelian berulang yang berpotensi mengganggu ketersediaan Pertalite bagi masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
Tiga SPBU Disidak, Stok Pertalite dan Solar Terbatas
Sebelum melakukan penindakan, aparat kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga SPBU strategis di wilayah Gresik. Ketiganya yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran Kebomas.
Hasil pemantauan di lokasi tersebut menunjukkan ketersediaan Pertalite dan solar dalam kondisi terbatas. Bahkan, stok BBM dilaporkan kerap habis sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kelancaran pasokan bahan bakar.
Polisi mengungkapkan, salah satu faktor yang berkaitan dengan kondisi tersebut adalah perubahan jalur distribusi BBM. Pasokan yang sebelumnya berasal dari Depo Surabaya disebut beralih ke Depo Tuban.
Perubahan jalur pasokan itu diduga memengaruhi kelancaran distribusi ke sejumlah SPBU. Namun, penyebab pasti kelangkaan masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui evaluasi distribusi, volume penyaluran, dan kebutuhan BBM di wilayah Gresik.
Di tengah situasi tersebut, aparat mendapati dugaan praktik penyalahgunaan Pertalite dengan memanfaatkan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.
Tangki Motor Diubah, Pertalite Dijual Kembali Rp12 Ribu per Liter
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan, sepeda motor tersebut diduga sengaja dimodifikasi agar mampu menampung Pertalite dalam jumlah lebih besar daripada kapasitas tangki standar pabrikan.
BBM yang dibeli menggunakan kendaraan tersebut kemudian dipindahkan ke wadah lain, seperti jeriken dan botol, sebelum dijual kembali kepada masyarakat melalui warung-warung kelontong.
“Pertalite yang dibeli menggunakan motor bertangki modifikasi tersebut kemudian dipindahkan ke jeriken dan botol. Selanjutnya, BBM ini dijual kembali di warung-warung kelontong dengan harga Rp12.000 per liter,” kata Mohammad Prasetyo, Sabtu (10/10/2026).
Modus tersebut menjadi perhatian karena Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang penyalurannya perlu diawasi agar sesuai dengan ketentuan. Apabila terbukti dilakukan untuk memperoleh keuntungan melalui penjualan kembali secara tidak semestinya, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM.
Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Inventarisasi Kendaraan dan Minta Tangki Dikembalikan ke Standar
Sebagai tindak lanjut, Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Gresik telah melakukan inventarisasi terhadap kendaraan yang diamankan. Para pemilik juga diwajibkan membuat surat pernyataan resmi dan diminta mengembalikan bentuk tangki sepeda motor sesuai standar pabrikan.
“Kami juga menginstruksikan para pelaku untuk mengembalikan bentuk tangki sepeda motor sesuai standar pabrikan,” tambah Prasetyo.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penggunaan kendaraan dengan kapasitas tangki tidak standar dalam praktik pembelian dan penyaluran BBM yang diduga menyimpang.
Meski demikian, penanganan perkara ini perlu diperjelas lebih lanjut, terutama mengenai status hukum 14 orang yang diamankan, dasar penindakan terhadap kendaraan, serta ada atau tidaknya proses penyidikan lanjutan terhadap dugaan penjualan kembali Pertalite tersebut.
Distribusi BBM dan Pengawasan Perlu Dievaluasi
Kasus ini menempatkan dua persoalan yang perlu mendapat perhatian secara bersamaan, yakni kelancaran distribusi BBM dan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di satu sisi, perubahan jalur pasokan dari Depo Surabaya ke Depo Tuban perlu dievaluasi untuk memastikan distribusi ke SPBU berjalan lancar. Di sisi lain, dugaan pembelian Pertalite menggunakan tangki modifikasi menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap pola pembelian yang tidak wajar.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM tersedia sesuai kebutuhan, sementara penyaluran BBM bersubsidi harus dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang menyimpang dari ketentuan.
Karena itu, koordinasi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan pihak penyalur BBM menjadi penting untuk menelusuri rantai distribusi, memastikan ketersediaan stok, serta mencegah praktik penimbunan maupun penjualan kembali yang melanggar aturan.
Publik juga menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab terbatasnya stok Pertalite dan solar di sejumlah SPBU Gresik, termasuk langkah konkret untuk memulihkan pasokan.
Penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM diharapkan berjalan seiring dengan pembenahan distribusi. Dengan demikian, masyarakat tidak terus menghadapi kesulitan memperoleh bahan bakar di tengah dugaan adanya praktik pembelian dan penjualan kembali BBM bersubsidi di luar peruntukannya. (Red)
