Jawa Barat, wartapilar.com – Pemerintah mulai menggerakkan program Gentengisasi sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan produk genteng lokal sekaligus memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melepas 125 truk yang mengangkut sekitar 500 ribu genteng dari Plered, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Pengiriman tersebut menjadi tahap pertama pelaksanaan program Gentengisasi. Pemerintah menyiapkan distribusi lanjutan dengan volume yang lebih besar pada November 2026.
Maruarar atau Ara mengatakan, pada tahap berikutnya pemerintah menargetkan pengiriman sekitar 2,4 juta keping genteng menggunakan 600 truk.
“Nanti November 2.400.000 pieces genteng, (dikirim dengan) 600 truk,” ujar Ara di Plered, Jumat (2/10/2026).
Tak Sekadar Genteng, Ada Ekonomi Rakyat yang Didorong
Menurut Ara, Gentengisasi tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan material bangunan. Program tersebut juga diarahkan untuk menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat di sentra produksi genteng, khususnya UMKM di Plered dan Majalengka.
Rantai ekonomi yang dibangun tidak berhenti pada perajin. Distribusi genteng juga melibatkan sopir dan kernet truk sehingga membuka peluang pekerjaan sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di sepanjang rantai pasok.
Ara berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM maupun pekerja yang terlibat dalam proses distribusi.
“Mudah-mudahan ini Gentengisasi yang arahan Pak Prabowo bisa bermanfaat bagi UMKM, bagi sopir, kernet, bagi perajin genteng, dan bisa berkualitas,” katanya.
UMKM Didorong Penuhi Standar SNI
Salah satu agenda penting dalam program tersebut adalah mendorong perajin genteng skala kecil untuk meningkatkan kualitas produksi hingga memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ara menekankan, peningkatan kapasitas UMKM tidak bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan pembinaan, pendampingan, serta proses yang berkelanjutan agar produk perajin mampu memenuhi standar mutu dan memiliki daya saing.
Menurut dia, pemerintah menghadapi pilihan antara memenuhi kebutuhan secara cepat melalui produk industri besar atau memberikan ruang kepada UMKM lokal untuk tumbuh melalui proses pembinaan.
“Kalau kita mau memberdayakan, kita harus sabar, ada prosesnya. Kalau mau cepat-cepat siap, beli saja di pabrik-pabrik besar semuanya. Tapi bagaimana keberpihakan kita kepada rakyat kecil, ada prosesnya. Memang mesti lebih sabar mendidiknya,” ujar Ara.
Dari Tidak Bersertifikat Menjadi Ber-SNI
Ara menyebut proses pembinaan mulai menunjukkan hasil. Sejumlah UMKM penghasil genteng di Jawa Barat, termasuk Purwakarta dan Majalengka, disebut telah mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar SNI.
Kondisi tersebut dinilai menjadi bukti bahwa pelaku UMKM mampu meningkatkan kualitas apabila memperoleh pembinaan dan kesempatan untuk masuk dalam rantai pengadaan pemerintah.
“UMKM ini dididik supaya naik kelas, supaya punya daya saing tinggi. Ternyata mampu kok. Tadinya enggak punya SNI, sekarang punya SNI,” kata Ara.
Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya menyangkut sertifikasi produk, tetapi juga bagian dari pembangunan ekosistem usaha yang memungkinkan perajin kecil berkembang menjadi pelaku usaha dengan daya saing lebih tinggi.
Tahap Awal, Distribusi Akan Diperbesar
Pelepasan 125 truk dengan muatan 500 ribu genteng menjadi langkah awal dari rangkaian program Gentengisasi. Pemerintah berencana meningkatkan volume distribusi pada November 2026 dengan target 2,4 juta keping genteng.
Besarnya volume distribusi tersebut sekaligus menunjukkan upaya pemerintah membangun keterhubungan antara kebutuhan pembangunan, industri lokal, tenaga kerja, dan UMKM.
Ara menegaskan, keberpihakan terhadap UMKM membutuhkan kebijakan yang konsisten dan tidak hanya berorientasi pada hasil cepat.
“Ini buktinya, ekosistemnya,” ujar Ara.
Program Gentengisasi pun diarahkan bukan sekadar sebagai kebijakan penyediaan material bangunan, tetapi sebagai instrumen untuk mendorong UMKM naik kelas, memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas produk, serta memperkuat industri lokal. (Red)
