Babel,Warta Pilar.

Hubungan yang tidak harmonis antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana kini memasuki babak baru. Wakil Gubernur Hellyana secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melaporkan Gubernur Hidayat Arsani ke Ombudsman RI atas dugaan tindakan sewenang-wenang, pelecehan administratif, serta pengucilan sistematis dari roda pemerintahan.

Gugatan tersebut menjadi sorotan publik di wilayah Bangka Belitung karena dinilai sebagai bentuk perlawanan konstitusional terhadap praktik kekuasaan yang dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Dalam konferensi pers puluhan wartawan yang hadir digelar pada Jumat (11/07/2025) sore, Hellyana menuturkan kisah ketidak harmonisannya sudah terjadi sejak awal masa jabatan. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Gubernur mulai memburuk tak lama setelah pelantikan, sangat berbeda dengan masa kampanye yang intens dan penuh koordinasi terangnya.

Lanjutnya “Sejak hari pertama sudah mulai susah berkomunikasi. Tidak seperti saat Pilkada dan kampanye yang setiap hari saling menelepon dan video call,” ujarnya.Lambat laun, Hellyana mengaku mulai merasa diabaikan. Orang-orang di sekitar Gubernur disebut mulai menjauh, hingga dirinya merasa bekerja sendirian. Ia juga menyoroti kebijakan Gubernur yang mengharuskan semua surat perjalanan dinas, termasuk miliknya sendiri sebagai Wakil Gubernur harus mendapat persetujuan Gubernur terlebih dahulu, hal yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Saya sempat komplain soal surat edaran Gubernur yang bukan produk hukum dan bertentangan dengan Pergub. Dalam surat itu, perjalanan dinas Wakil Gubernur tetap harus disetujui oleh Gubernur. Padahal ini tidak diatur dalam Perpres 33/2020 maupun Perpres 72/2019,” tegasnya.

Situasi makin memanas saat Hellyana menyebutkan dirinya tidak lagi dilibatkan dalam rapat penting, seperti rapat Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Ia bahkan mengaku tidak mengetahui agenda-agenda strategis yang dibahas pemerintah provinsi.

“Kita tidak tahu lagi apa saja agenda yang dibahas di ABT, semua informasi terputus,” jelasnya.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung seperti kendaraan dinas, ajudan, hingga surat-surat dinas pun disebut tak lagi sampai ke meja Wakil Gubernur. Bahkan, pejabat yang mendampinginya dilaporkan dimutasi atau diperiksa oleh Inspektorat.

Dalam pernyataan terakhir,Wakil Gubernur Hellyana mengaku mendapat pesan WhatsApp dari Gubernur Hidayat Arsani yang menyarankan dirinya untuk menggugat secara hukum setelah Gubernur mengirimkan beberapa peraturan yang dibuat sebagai fungsi dan wewenang Wagub. Hal ini menjadi pemicu bagi Hellyana untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum sebagai upaya mencari keadilan dan melindungi prinsip otonomi daerah.(Jphp)