KOTA BEKASI,wartapilar.com – Kelurahan Kaliabang Tengah resmi meluncurkan program intervensi kesehatan berskala besar melalui program “Kampung Bebas DBD” yang berlangsung selama tiga bulan penuh, mulai Juni 2026 hingga Agustus 2026. Langkah preventif massal ini terjadi melalui sinergi kokoh antara Puskesmas dengan perangkat Kelurahan, pengurus RW, RT, kader kesehatan, serta mendapatkan dukungan strategis dari Yayasan Kitabisa dan Zurich.
Kampung Bebas DBD adalah program pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) secara mandiri, terintegrasi, dan berkelanjutan di tingkat kelurahan atau desa.
Berbeda dengan penanganan konvensional yang bersifat reaktif (seperti fogging setelah ada kasus), program ini berfokus pada tindakan preventif (pencegahan) sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Adapun rangkaian kegiatan Kampung Bebas DBD di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah adalah sebagai berikut :
1. Peresmian oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Rangkaian program diawali dengan peresmian Kampung Bebas DBD yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan lintas sektor. Acara ini diresmikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Dalam sambutannya, pihak Dinas Kesehatan menegaskan bahwa kolaborasi multi-pihak antara pemerintah, swasta, dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penularan DBD secara efektif di wilayah perkotaan khususnya dapat menurunkan angka kasus DBD di wilayah Kelurahan Kaliabang Tengah.
2. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Jumantik
Menindaklanjuti peresmian tersebut, agenda dilanjutkan dengan pelatihan peningkatan kapasitas kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang tersebar di setiap RW. Kegiatan ini mengombinasikan keahlian teknis dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Puskesmas. Melalui pelatihan ini, para kader dibekali tata laksana pencegahan dan penanggulangan DBD, dengan fokus utama pada implementasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) di lingkungan masing-masing.
3. Impelementasi di Lapangan dan Monitoring
Pasca-pelatihan, para kader langsung melakukan akselerasi lapangan selama tiga bulan berturut-turut. Tiga pilar utama dalam implementasi ini meliputi:
• Edukasi Masif: Mengajak warga menerapkan pola kemandirian satu rumah satu jumantik.
• Pemantauan Jentik: Melakukan pemeriksaan jentik berkala dari rumah ke rumah sebagai bentuk pembinaan langsung.
• Sistem Pelaporan Online: Mencatat hasil temuan jentik untuk dilaporkan ke Puskesmas guna mengevaluasi Angka Bebas Jentik (ABJ) dan Container Indeks (CI) wilayah secara berkala.
4. Integrasi Bank Sampah dan Gotong Royong
Tidak hanya fokus pada genangan air, program ini juga menyasar tata kelola lingkungan secara makro. Para kader menggerakkan warga untuk aktif dalam kegiatan Bank Sampah guna mereduksi limbah barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Aksi ini dikombinasikan dengan gotong royong massal untuk membersihkan area pemukiman dan saluran air.
Melalui dukungan berkelanjutan dari Yayasan Kitabisa dan Zurich, program Kampung Bebas DBD di Kaliabang Tengah ini diharapkan dapat menjadi rujukan (benchmark) nasional bagi program pemberdayaan masyarakat berbasis kesehatan lingkungan.
“ berharap melalui kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran dimasyarakat untuk menjadi jumatik di rumahnya sendiri (1 rumah 1 jumantik) yang mampu melakukan PSN (pemberantasan sarang nyamuk) 1 minggu 1 kali secara rutin di rumahnya masing masing sehingga Angka bebas jentik tinggi dan kasus DBD menurun “ ujar Dr.Rina Wijaya kepala puslesmas Kaliabang Tengah ( ADV )
