BELITUNG,WARTA PILAR.– Sinergi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Sat Narkoba Polres Belitung berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di pintu masuk Pulau Belitung. Seorang sopir truk ekspedisi berinisial RP (32) diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat 48,71 gram yang disembunyikan secara cerdik di dalam onderdil motor.

Kronologi Penggerebekan: Mengintai di Pelabuhan
Operasi senyap ini bermula pada Kamis (19/2/2026), saat petugas menerima informasi akurat mengenai adanya pengiriman barang haram melalui jalur laut dari Pelabuhan Sadai (Bangka Selatan) menuju Pelabuhan Tanjung RU (Belitung).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidter Sat Reskrim langsung melakukan koordinasi ketat dengan pihak otoritas pelabuhan untuk memantau jadwal kedatangan kapal.
Tepat pukul 02.00 WIB, tim gabungan sudah bersiap di lokasi, menunggu bersandarnya KM Kuala Bate.

Modus Operandi: Sembunyikan barang haram di Dalam Knalpot.

Sekira pukul 05.30 WIB, proses bongkar muat dimulai. Kecurigaan petugas tertuju pada satu unit truk Mitsubishi Fuso Kargo berwarna hijau bernomor polisi B-96XX.
Saat dilakukan penggeledahan mendalam terhadap barang bawaan kargo, polisi menemukan sebuah kardus yang berisi selongsong knalpot dan as kruk motor. Namun, ketelitian petugas membuahkan hasil: di dalam komponen otomotif tersebut ditemukan satu kantong besar berisi kristal putih yang dipastikan sebagai narkotika jenis sabu.
“Berat bruto barang bukti yang kami amankan kurang lebih 48,71 gram. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyisipkan narkoba di dalam onderdil kendaraan,” ungkap pihak kepolisian.

Tindakan Tegas Kapolres Belitung.

Sopir truk berinisial RP beserta kendaraan dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba. Kapolres Belitung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk masuk ke wilayah hukumnya.
“Pengawasan di pintu-pintu masuk, terutama jalur pelabuhan, akan terus kami perketat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar,” tegas Kapolres. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga Belitung tetap bersih dari narkoba.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.(Jphp).