KOTA BEKASI, wartapilar.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali melakukan penertiban kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan perkotaan. Kali ini, penataan menyasar Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (13/10/2026), dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung memimpin kegiatan tersebut.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi membenahi wajah kota sekaligus menata jaringan utilitas yang selama ini terlihat tidak beraturan. Kabel-kabel yang membentang di udara direncanakan secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting atau saluran khusus kabel.
Penanganan dilakukan di sepanjang jalur dari Jembatan Kranji hingga lampu merah Kantor PDAM, dengan panjang penataan mencapai sekitar tiga kilometer. Dalam kegiatan tersebut, Tri Adhianto terlihat menggunakan alat bantu crane untuk melakukan pemotongan kabel udara sebagai bagian dari proses penertiban jaringan utilitas.
Langkah ini menyusul kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di kawasan Pasar Baru, Kota Bekasi. Penertiban tersebut menunjukkan bahwa pembenahan kabel udara mulai diarahkan ke sejumlah titik yang membutuhkan penataan infrastruktur lebih terorganisasi.
Kabel Semrawut Jadi Perhatian Penataan Kota
Tri Adhianto menyampaikan bahwa penataan kabel udara perlu dilakukan secara bertahap agar jaringan utilitas di Kota Bekasi menjadi lebih rapi dan terintegrasi. Menurutnya, pemindahan kabel ke bawah tanah melalui sistem ducting merupakan salah satu langkah untuk mendukung penataan kawasan perkotaan.
“Penataan kabel udara ini kami lakukan secara bertahap. Kami ingin kabel-kabel yang selama ini terlihat semrawut dapat ditata dengan lebih baik dan diarahkan ke bawah tanah melalui sistem ducting. Dengan begitu, kawasan perkotaan bisa terlihat lebih rapi dan penataan infrastrukturnya menjadi lebih terencana,” ujar Tri Adhianto.
Penataan jaringan kabel tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika kota, tetapi juga membutuhkan pengelolaan infrastruktur utilitas yang terencana. Keberadaan kabel yang menumpuk dan tidak tertata di sejumlah ruas jalan menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani melalui koordinasi lintas pihak.
Namun, pelaksanaan penataan tidak dapat dilakukan hanya dengan memotong kabel yang membentang di udara. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa jaringan yang ditertibkan telah diidentifikasi, status penggunaannya diketahui, serta pemilik atau penyedia layanan dilibatkan dalam proses pemindahan.
Pemindahan ke Bawah Tanah Butuh Koordinasi
Rencana pemindahan kabel ke bawah tanah melalui sistem ducting memerlukan perencanaan teknis, termasuk penyediaan jalur, kapasitas saluran, akses pemeliharaan, serta koordinasi dengan penyedia layanan telekomunikasi dan utilitas terkait.
Di sisi lain, kesinambungan layanan masyarakat juga harus menjadi perhatian. Jaringan yang masih digunakan untuk kebutuhan komunikasi dan layanan lainnya perlu dipastikan tidak mengalami gangguan akibat proses penertiban.
Karena itu, penataan kabel udara perlu disertai mekanisme pelaksanaan yang jelas, mulai dari pendataan jaringan, penentuan jalur, penjadwalan pekerjaan, hingga pengawasan setelah penertiban dilakukan.
Pemkot Bekasi diharapkan dapat menyampaikan secara terbuka tahapan pelaksanaan program tersebut, termasuk ruas jalan yang menjadi prioritas, target penyelesaian, serta skema koordinasi dengan pemilik jaringan.
Publik Menanti Penataan yang Berkelanjutan
Penertiban kabel di Jalan Pangeran Jayakarta menjadi salah satu langkah dalam agenda pembenahan infrastruktur perkotaan di Kota Bekasi. Akan tetapi, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari pemotongan kabel yang terlihat semrawut, melainkan juga dari keberlanjutan penataan dan kepastian bahwa jaringan utilitas benar-benar dikelola secara terintegrasi.
Masyarakat tentu berharap langkah tersebut tidak berhenti pada penertiban di beberapa ruas jalan saja. Penataan perlu dilakukan secara konsisten, dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang berkelanjutan agar persoalan kabel udara yang tidak beraturan tidak kembali muncul di lokasi yang telah dibenahi.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan penyedia jaringan, program pemindahan kabel ke bawah tanah diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung kebutuhan pembangunan Kota Bekasi ke depan. (Red)
