Jakarta, wartapilar.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan listrik di keluaran Gerbang Tol Tomang arah timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, berujung insiden yang menghebohkan.

Bukan sekadar perkara tabrakan. Peristiwa tersebut berkembang menjadi percekcokan antara dua pengemudi hingga dugaan penyeretan pengemudi taksi listrik sejauh puluhan meter. Rekaman insiden itu kemudian viral di media sosial.

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil listrik BYD bernomor polisi B-1366-AZL yang dikemudikan Agustam menabrak bagian belakang taksi listrik Green bernomor polisi B-1070-SLF yang dikendarai Budi Hendra.

“Kendaraan BYD menabrak taksi listrik Green yang melaju searah di depannya. Akibatnya, taksi tersebut mengalami penyok pada bumper belakang kanan,” kata Joko dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Persoalan kemudian memanas. Budi yang meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraannya menghampiri pengemudi BYD.

Namun, menurut keterangan kepolisian, ketika Budi memegang bagian pintu depan kiri mobil BYD, Agustam justru menjalankan kendaraannya.

Akibatnya, Budi terseret oleh mobil tersebut hingga sekitar 50 meter.

“Saat meminta pertanggungjawaban, pengemudi taksi terseret kendaraan BYD sejauh 50 meter,” ujar Joko.

Peristiwa itu sontak menarik perhatian pengguna jalan dan menjadi tontonan. Rekaman kejadian yang beredar di media sosial memperlihatkan situasi yang sempat memanas setelah kecelakaan terjadi.

Tinggalkan KTP, Pengemudi BYD Tak Lagi Tinggal di Alamat

Usai kejadian, Agustam sempat menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada Budi sebagai bentuk jaminan sebelum meninggalkan lokasi.

Namun, ketika polisi melakukan pengecekan ke alamat yang tercantum dalam KTP di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, petugas justru mendapati Agustam sudah tidak lagi tinggal di alamat tersebut.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari proses penelusuran polisi untuk memastikan keberadaan pengemudi BYD sekaligus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi setelah tabrakan.

Polisi memastikan dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban yang mengalami luka berat.

Meski demikian, perkara ini tidak berhenti pada kerusakan kendaraan. Polisi masih mendalami dugaan penyeretan terhadap pengemudi taksi serta rangkaian tindakan kedua belah pihak setelah kecelakaan.

Polres Metro Jakarta Barat menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari para pihak dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian di lokasi.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena kecelakaan yang awalnya hanya melibatkan kerusakan kendaraan berkembang menjadi dugaan tindakan yang menyebabkan seorang pengemudi terseret hingga sekitar 50 meter. (Red)