Kota Bekasi, wartapilar.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada Januari 2027. Langkah tersebut disiapkan sebagai upaya pemerintah kota untuk turun langsung menyerap aspirasi sekaligus memetakan persoalan warga dari tingkat lingkungan.
Tri mengatakan, pemerintah tidak cukup hanya menerima laporan atau usulan pembangunan dari meja birokrasi. Menurutnya, kondisi setiap wilayah memiliki persoalan yang berbeda sehingga kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.
Ia menegaskan, pembangunan Kota Bekasi harus dilakukan secara merata dan tidak hanya berorientasi pada kawasan tertentu. Persoalan di tingkat RW, kata dia, sangat beragam, mulai dari jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, hingga kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan dapat dipetakan secara lebih konkret.
Lingkar Keren Jadi Instrumen Pemerataan
Tri mengaitkan rencana tersebut dengan program Lingkar Keren (Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap RW.
Program itu diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan. Anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Melalui Lingkar Keren, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan warga,” katanya.
Menurut Tri, keberadaan anggaran di tingkat RW harus diikuti dengan perencanaan yang tepat. Jangan sampai program yang telah disiapkan pemerintah justru tidak menyentuh persoalan paling mendesak yang dirasakan warga.
Dalam konteks tersebut, pengurus RW dinilai memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat.
RW Diminta Petakan Persoalan Warga
Tri menyebut ketua RW harus mampu mengidentifikasi persoalan yang terjadi di wilayahnya. Mulai dari kondisi jalan, drainase, lingkungan, hingga potensi ekonomi dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan,” ungkapnya.
Menurut dia, usulan warga tidak boleh sekadar menjadi daftar panjang kebutuhan. Aspirasi tersebut harus dipilah berdasarkan tingkat urgensi sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” tegasnya.
Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan
Selain pembangunan fisik, Tri menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan lingkungan. Pemerintah, kata dia, dapat memberikan dukungan melalui program dan anggaran, tetapi keberlanjutan pembangunan membutuhkan partisipasi warga.
Hal itu sekaligus dikaitkan dengan implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Tri, nilai persatuan dan gotong royong tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk kerja bakti, menjaga kebersihan lingkungan, serta kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi warga sekitar.
“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Melalui rencana berkantor di tingkat RW dan pelaksanaan program Lingkar Keren, Pemerintah Kota Bekasi ingin memperpendek jarak antara birokrasi dengan masyarakat.
Tri menegaskan, pembangunan harus dimulai dari persoalan yang benar-benar dirasakan warga, bukan semata berdasarkan asumsi pemerintah.
“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” pungkas Tri. (Red)
