Batam, wartapilar.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Sedikitnya tiga titik api terpantau di kawasan Galang hingga Sei Beduk, dengan petugas gabungan masih melakukan pemantauan lantaran bara api dan kepulan asap ditemukan di sejumlah lokasi.
Salah satu kebakaran terjadi di kawasan Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare.
Mendapat laporan adanya kebakaran, personel Polsek Galang bersama petugas pemadam kebakaran, Manggala Agni, aparatur desa dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemadaman menggunakan peralatan pemadam serta perlengkapan manual. Upaya tersebut berhasil mengendalikan kobaran api hingga akhirnya dinyatakan padam sekitar pukul 20.50 WIB.
Penanganan berbeda terjadi di kawasan Tembesi Lama, RT 03/RW 02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Proses pemadaman dan pemantauan berlangsung lebih panjang karena petugas masih menemukan bara api serta kepulan asap di sejumlah titik.
Pemantauan di kawasan tersebut dilakukan sejak sekitar pukul 06.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Dari hasil pengecekan lapangan, petugas menemukan tiga titik kebakaran.
Satu titik berada di Tembesi Lama dan berhasil dipadamkan. Sementara dua titik lainnya berada di sekitar Muka Kuning, tepatnya kawasan Dormitori dan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.
Kapolres Batam Kombespol Agoro Wicaksono mengatakan penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama karena kondisi medan di sejumlah lokasi menyulitkan petugas menjangkau titik api.
“Kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan titik api yang sulit dijangkau akibat kondisi medan dan keterbatasan sumber air,” kata Agoro, Jumat (18/9/2026).
Api di Tembesi Lama dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, petugas masih menemukan nyala api di dua lokasi lainnya sehingga penanganan lanjutan harus dilakukan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pemadaman lanjutan dijadwalkan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) melalui akses wilayah Mangsang.
Akses tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jarak menuju titik api, kondisi medan serta ketersediaan sumber air yang dapat digunakan untuk mendukung proses pemadaman.
Polisi Telusuri Penyebab Kebakaran
Selain fokus memadamkan api, jajaran kepolisian juga mulai melakukan langkah penyelidikan untuk menelusuri penyebab munculnya kebakaran.
Petugas melakukan pendataan terhadap saksi, dokumentasi lokasi kejadian serta pelaporan secara berjenjang kepada pimpinan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap asal-usul dan penyebab kebakaran.
“Penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup langkah-langkah penyelidikan melalui pendataan saksi, dokumentasi lokasi kejadian, serta pelaporan berjenjang kepada pimpinan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran,” ujar Agoro.
Untuk penanganan di Sembulang Hulu, pemadaman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Doni bersama enam personel. Mereka dibantu 16 aparatur desa dan masyarakat setempat.
Sementara penanganan karhutla di wilayah Sagulung melibatkan personel Polsek Sagulung, Dit Samapta Polda Kepri, Koramil 02 Sekupang, KLHK, Pemadam Kebakaran Pemko Batam serta unsur masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan, khususnya di lokasi yang memiliki akses sulit dan minim sumber air.
Warga Diminta Tak Bakar Lahan
Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran lahan di wilayah masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Kepolisian menegaskan laporan cepat dari masyarakat sangat dibutuhkan agar titik api dapat segera ditangani sebelum meluas dan menyebabkan kebakaran semakin sulit dikendalikan. (Red)
