Cegah Bullying di Sekolah, Disdik Kab Bekasi Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

 Cegah Bullying di Sekolah, Disdik Kab Bekasi Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Bekasi, Warta Pilar –

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah, sebagai langkah antisipatif dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan TPPK ini dibentuk sesuai dengan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Heri Erlangga, dalam pernyataannya pada Jumat (18/10/2024).
“Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sudah dibentuk di setiap sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bekasi, dan sudah berjalan sejak tahun lalu,” ujar Heri di ruang kerjanya.

Heri menjelaskan bahwa TPPK terdiri dari guru, ketua komite, atau perwakilan orang tua murid. Tim ini bertugas untuk mendeteksi dini indikasi kekerasan di sekolah, termasuk kasus bullying, serta menangani kasus yang sudah terjadi.
“TPPK juga bertugas melakukan pemulihan fisik dan psikis bagi korban, guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heri menyoroti bahwa era media sosial saat ini turut mempengaruhi pola kekerasan di kalangan siswa, seperti bullying yang sering terjadi di platform digital.
“Kami himbau guru-guru untuk lebih waspada dan memeriksa ponsel siswa secara berkala, karena banyak tindakan provokasi berasal dari sana,” imbuhnya.

Heri menekankan pentingnya kerjasama antara sekolah dan orang tua untuk mencegah kekerasan yang kerap terjadi di luar jam sekolah. “Kerjasama yang solid antara pihak sekolah, masyarakat, dan orang tua sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan dan memastikan hal tersebut tidak terulang lagi,” jelasnya.
Perlu diketahui, TPPK dibentuk untuk mencegah dan melakukan mitigasi dan mendeteksi indikasi awal terjadinya kekerasan di sekolah, termasuk bullying.
TPPK juga melakukan penanganan atas kasus-kasus kekerasan yang sudah terjadi, termasuk bullying,dan melakukan tindakan penyelesaian di sekolah.
TPPK juga melakukan recovery baik fisik atau psikis dari traumatik yang timbul dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah,guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik (Ferry)

IT SUPPORT

Related post