Pj. Wali Kota Bekasi Apresiasi Gelaran Maulid Nabi di Lingkungan Mako Satpol PP

 Pj. Wali Kota Bekasi Apresiasi Gelaran Maulid Nabi di Lingkungan Mako Satpol PP

Kota Bekasi, Wartapilar – Masih dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berkesempatan hadir di Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersama memperingati momen tersebut pada Kamis malam, (19/09).

Atas gelaran tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi mengaku bangga kepada Jajaran di Satpol PP serta seluruh unsur yang hadir pada malam ini atas inisiasinya mengadakan acara yang bertujuan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat dan hidayah kepada dunia.

“Terima kasih kepada penyelenggara dan seluruh pihak yang terlibat atas digelarnya acara ini. Hal ini merupakan sebuah momentum bagi kita, seluruh umat muslim, untuk meningkatkan ibadah dan amal-amal kebaikan kita, serta mengikuti jejak keteladanan Rasulullah sebagai wujud penghormatan dan keimanan kepada Allah SWT,” ujar Gani Muhamad dalam sambutannya.

Selain sebagai wujud keimanan, Gani Muhamad juga menekankan, “malam ini sekaligus menjadi ajang mempererat silaturahmi antara satu personil Satpol PP dengan personil lainnya, sehingga semakin meningkatkan jalinan kerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah,” imbuhnya.

Terakhir, tidak bosan Gani Muhamad mengingatkan akan pentingnya menjaga Netralitas ASN dalam ajang Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar November mendatang.

“Sebagai Satpol PP, harus bisa menjadi role model untuk para ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam menegakkan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024. Selain itu, Satpol PP juga harus siap siaga menjaga Ketertiban dan Ketentraman Umum terutama dalam langkah antisipatif guna mencegah terjadinya ketidaktentraman dan ketidakberaturan bekerjasama dengan unsur penegak lainnya, yakni TNI/Polri, serta tetap jadilah Satpol PP yang humanis,” tutup Gani Muhamad. (Adv/Humas)

IT SUPPORT

Related post