Tingkatkan Produksi Dinas Perindustrian Segera Bangun Sentra IKM Konveksi
Bekasi-warta pilar
Dinas Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera membangun Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) Konveksi di wilayah Kecamatan Cibarusah. Pembangunan Sentra IKM konveksi itu diharapkan mampu meningkatkan produksi hingga penjualan.
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Kustanto Dwi Purnomo mengungkapkan, sejak lama di wilayah Cibarusah terdapat banyak perkumpulan usaha konveksi.
Melihat itu, pihaknya berinisiatif membangun Sentra IKM Konveksi agar bisa lebih terwadahi dalam upaya peningkatan produksi hingga pemasaran. “Tahun 2024 kita akan bangun sentra industri kecil konveksi yang ada di Cibarusah. Diharapkan mampu membuat mereka naik kelas,” kata Kustanto
Dia melanjutkan, pada Sentra IKM konveksi ada sejumlah pembinaan, pemberdayaan hingga pemasaran. Pembinaan mulai dari awal memulai produksi, proses produksi hingga penjualan. Pihaknya juga akan lebih dahulu melakukan pendataan terhadap para pelaku IKM bidang konveksi.
“Pemberdayaan kita mulai dari In-nya, proses awal dari bahan bakunya, SDM, cara pembuatannya hingga out bagiamana pemasaran atau penjualannya,” ungkapnya.
Kustanto berharap dibangunnya Sentra IKM Konveksi di Cibarusah membuatnya lebih terkenal. Pasalnya, selama ini konveksi terkenal itu di Tanah Abang Jakarta dan Tasikmalaya.
“Konveksi dulu mereka sering ke Tanah Abang, atau Tasik yang terkenal konveksinya. Nah kita buat sentra ini agar lebih dikenal dan dapat kita bantu pengembangannya,” katanya.
Dia menambahkan, sejauh ini sudah ada dua Sentra IKM yang dibangun dan memiliki surat keputusan (SK) Bupati Bekasi. Kedepan akan terus dibangun sentra-sentra lainnya guna mewujdukan IKM ini naik kelas. Pihaknya terus berkomitmen njalankan tugas melakukan pemberdayaan IKM agar dapat berkembang.
Diharapkan IKM kecil naik menjadi menengah, menengah naik menjadi industri besar. “Jadi kita bantu pemberdayaan didalamnya bantuan modal atau alat-alat. Hingga proses perizinan mulai nomor induk berusaha (NIB), sertifikat usaha, label halal dan sebagainya,” katanya. (Ferry)