Tingkatkan kualitas mutu pendidikan, Disdik Kab. Bekasi Gelar Sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

 Tingkatkan kualitas mutu pendidikan, Disdik Kab. Bekasi Gelar Sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

Bekasi,  Warta Pilar –

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta di wilayah Kecamatan Kedungwaringin dan Pebayuran. Kegiatan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 tersebut berlangsung di SDIT Nurul Ilmi, Desa Waringinjaya Kecamatan Kedungwaringin, pada Kamis (25/05/23).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menyampaikan, sosialisasi PPDB 2023/2024 diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi sekolah dan masyarakat, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar. Dengan adanya pedoman petunjuk teknis (juknis) yang ada, mudah-mudahan PPDB tahun ajaran 2023/2024 berjalan dengan baik, dan dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi, ujarnya.

Imam menjelaskan, sosialisasi yang disampaikan di antaranya terkait tahapan dan aturan penerimaan peserta didik baru. Hari ini dalam rangkaian sosialisasi juknis-nya, nanti setelah kita keliling ke semua kecamatan, akan kita umumkan bagaimana dan kapan dimulainya PPDB, jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan agar antara Dinas Pendidikan dan pihak sekolah mempunyai satu persepsi yang sama tentang PPDB. Ya, makanya kita mensosialisasikan ini supaya ada persamaan persepsi antara Disdik, masyarakat, guru dan stakeholder terkait, tambahnya. Lebih lanjut, kata dia, sosialisasi tersebut dilakukan agar semua pihak dapat mengetahui persyaratan sampai dengan hal-hal yang bersifat teknis dalam PPDB tahun ajaran baru 2023/2024.

Harapannya semua peserta didik dapat mengakses pendidikan dengan baik karena memang pemerintah telah mempersiapkan infrastruktur dengan baik juga dan berjalan lancar sesuai dengan rencana, ungkapnya.
Dia mengungkapkan, PPDB untuk jenjang SD, akan dilakukan secara manual yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB. Untuk Sekolah Dasar (SD), PPDB-nya itu kita memang masih off line tetapi harus kita persiapkan juga walaupun memang off line, ucapnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh dewan guru dan peserta didik agar selalu memperhatikan jumlah kuota PPDB yang akan diterima di sekolah masing-masing.

Imam juga meminta para peserta didik agar melihat sekolah-sekolah yang dituju dengan memperhitungkan jumlah ketersediaan ruang. Jangan memaksakan kalau memang di sekolah tersebut melebihi daya tampung, karena masih ada sekolah lain yang masih membutuhkan murid, pungkasnya (Ferry)

IT SUPPORT

Related post