BPKP Telusuri 97 Ribu PNS ‘Hantu’, Dibayar Gajinya tapi Tak Ada Orangnya
Jakarta,Warta Pilar
Beberapa bulan lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan ada sebanyak 97.000 data PNS yang tergolong misterius. Bak hantu, PNS tersebut dibayarkan gajinya, namun tak ada orangnya. Data itu didapat saat BKN melakukan kembali pendataan ulang PNS pada 2014 silam. Untuk itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta terlibat dalam proses cek dan ricek dugaan data fiktif PNS. Koordinator forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Totok Prihantoro mengatakan sampai saat ini pihaknya terus melakukan cek dan ricek. “Sampai dengan saat ini proses validasi data PNS yang diduga fiktif masih berjalan,” kata Totok dikutip dari siaran pers BPKP, Kamis (8/7/2021). Totok menjelaskan, untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni diperlukan konfirmasi data secara langsung. Dengan begitu pihaknya menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja. “Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data ASN yang berstatus inaktif dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian,” ujarnya. Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK, Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan, agar persoalan data tidak terulang di kemudian hari diperlukan pengawalan data sejak tahap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Deputi Polhukam PMK BPKP, sebagai Ketua Tim Pengawas Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN Tahun 2021, mengawal setiap tahapan pengadaan ASN. Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, dimana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kemendagri”, katanya. Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mengikuti Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil atau PUPNS. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan PUPNS sudah dilakukan pada tahun 2003 dan 2015. Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 97.000 PNS yang tidak mengikuti PUPNS disebabkan beberapa kondisi. “Tersisa data 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada akhir 2016,” pungkasnya. Tahun ini BKN kembali menggulirkan pengkinian data ASN melalui program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN.
(Tim investigasi)